Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Masyarakat Desa Langkitin Menerima Sertipikat Tanah Gratis

Lenggokmedia.com. Langkitin (14/1) Pembagian Sertipikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berlangsung di kantor Desa Langkitin Jalan Suro Bolak 001 Desa Langkitin kecamatan Rambah Samo kabupaten Rokan Hulu, Riau.  Kegiatan pembagian Sertipikat Tanah untuk masyarakat desa Langkitin dihadiri kepala Desa Langkitin. Bapak Refli Nasution didampingi  bapak Manjunaidy salah satu anggota BPD Langkitin.

(Gambar : Kepala Desa Langkitin  bersama perwakilan penerima sertipikat Tanah secara simbolis)
 

Dikutip dari Berita.com sertipikat Hak Milik (SHM) yakni jenis surat tanah yang merupakan  sertipikat tertinggi dan paling kuat di mata hukum. SHM adalah dokumen yang menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan valid atas sebidang tanah.

Pembagian Sertipikat Hak Milik untuk desa Langkitin dilaksanakan pada hari Jum’at pada tanggal 14 Januari 2022 oleh kepala Desa Langkitin Refli Nasution besama pengawai Desa Langkitin dan juga beberapa Pegawai  BPN kabupaten Rokan Hulu Muftika Jufri, S. SiT. Selalu kepala seksi infrastruktur Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu dan Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak dan Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, Ari Mashuri, SH.

(Gambar : Sertipikat  Hak Milik)

Bapak Kepala Desa Langkitin Refli Nasution mengatakan “Pada hari ini tanggal 14 Januari 2022 di Kantor Desa Langkitin dilaksanakan penyerahan Sertipikat Tanah, PTSL dari Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini oleh BPN Kabupaten Rokan Hulu, sebanyak 98 buah sertipikat pada tahap II, sertipikat ini sangat membantu masyarakat dalam kepemilikan tanahnya, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi pemilik lahan yang sudah mensertipikatkan tanahnya, dan bagi yang belum dengan disalurkannya sertipikat ini, tergerak hatinya untuk segera mensertipikatkan tanahnya dan penerima sertipikat tidak dikenakan biaya apapun, gratis” tegasnya kepada Lenggok Media.

(Gambar : Bapak Manjunaidy anggota BPD Langkitin menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada Bapak Jaslim)
 

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Rokan hulu tetap dilanjutkan pada tahun ini.


Penulis : Arnita Adam

(Jurnalis, Novelis dan Traveller)



Posting Komentar untuk "Masyarakat Desa Langkitin Menerima Sertipikat Tanah Gratis"

Kami menerima Kiriman Tulisan dari pembaca, Kirim naskah ke email redaksi lenggokmedia@gmail.com dengan subjek sesuai nama rubrik atau Klik link https://wa.me/+6282388859812 untuk langsung terhubung ke Whatsapp Kami.