Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pantang Larang Memotong Kuku, oleh Reski Alfajri

 Pantang Larang Orang Melayu “Memotong Kuku”

Oleh Reski Alfajri


Inou bulieh mumotong kuku malam ari, isuk muningga malam ari (bahasa melayu).

Tidak boleh memotong kuku pada malam hari, nanti kamu akan meninggal pada malam hari (terjemahan bahasa indonesia).

Pada zaman dahulu, bahasa lisan memang lebih unggul daripada tulisan. Kenapa? Karena bahasa komunikasi atau berinteraksi dengan orang lain menggunakan bahasa lisan saja. Karna masyarakat melayu lebih sering menggunakan bahasa lisan dan masyarakat melayu juga terkenal dan mengenal bahasa lisan. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan setiap daerah sudah jelas memiliki adat istiadat dan tradisi yang turun temurun. Setiap daerah maupun disekitar kita terdapat bermacam suku-suku dan kepercayaan yang berbeda. Kepercayaan Masyarakat melayu yaitu salah satunya pantang larang dan nasehat yang memiliki banyak ilmu kehidupan yang berguna untuk kehidupan anak cucu pada masa depan.

Pantang larang terdiri dua kata, pantang dan larang. Menurut KBBI, pantang adalah Hal (perbuatan dsb) yg terlarang menurut adat atau kepercayaan. Sedangkan larang adalah Memerintahkan supaya tidak melakukan sesuatu, tidak memperbolehkan berbuat sesuatu. Jadi, pantang larang adalah perintah atau memerintahkan seseorang agar tidak melakukan sesuatu yang terlarang menurut adat dan kepercayaan di daerah tertentu. Pantang larang diucapkan ketika anak atau cucu bahkan orang tua yang melakukan hal terlarang menurut adat yang berlaku di suatu tempat. Pantang larang ini berlaku dalam kehidupan masyarakat melayu. Setiap daerah pasti memiliki pantang larang atau nama larangan lainnya, tapi yang saya bahas ini pantang larang yang berlaku dalam masyarakat melayu.

Pantang larang di bagi dalam beberapa aspek kehidupan, yang jelas sudah pasti berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat melayu. Contoh pantang larang yang terkenal dan masih digunakan pada saat ini yaitu:

Inou bulieh mumotong kuku malam ari, isuk muningga malam ari (dalam bahasa melayu).

Arti dalam bahasa Indonesia.

Tidak boleh memotong kuku pada malam hari, nanti kamu akan meninggal pada malam hari.


Di atas salah satu contoh pantang larang yang masih digunakan saat ini. Pantang larang “tidak boleh memotong kuku pada malam hari, nanti kamu akan meninggal pada malam hari” ini memiliki maksud dan tujuan yang baik tentunya. 

Pertama, dilarang memotong kuku saat malam hari, dikhawatirkan mata tidak konsentrasi bekerja, akibatnya orang memotong kuku itu salah potong dan akibatnya meninggal. Karena zaman dulu penerangan cuma dari lampu pelita atau lilin dan belum ada penerangan litrik seperti sekarang, oleh karena itu konsentrasi mata terganggu.

Kedua, dilarang memotong kuku saat malam hari, dikhawatirkan akan mendapat sial.

Ketiga, dilarang memotong kuku saat malam hari, dikhawatirkan luka dan susah meminta pertolongan dokter.

Keempat, dilarang memotong kuku saat malam hari, dikhawatirkan meninggal dan untuk pengurusan jenazah pada malam hari susah karena beberapa factor kekurangan saat zaman dahulu.

Penjelasan akibat pantang larang di atas sangat berbeda-beda dan memiliki aspek dan tujuan berbeda-beda juga. Dan masih banyak lagi pantang larang yang berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari kita. Pantang larang di atas bisa kita pahami dan kita terima secara logika, nah seperti itulah pemahaman dan pemikiran masyarakat melayu pada zaman dahulu. Pantang larang juga disebut kepercayaan, karena kepercayaan lah kehidupan manusia memiliki budaya, adat istiadat dan nilai kehidupan yang bermoral.




Posting Komentar untuk "Pantang Larang Memotong Kuku, oleh Reski Alfajri"

Kami menerima Kiriman Tulisan dari pembaca, Kirim naskah ke email redaksi lenggokmedia@gmail.com dengan subjek sesuai nama rubrik atau Klik link https://wa.me/+6282388859812 untuk langsung terhubung ke Whatsapp Kami.