Mempertanyakan Peran Negara Atas Dampak Karhutla, Apakah Turut Andil atau Kebijakan yang Bersifat Seremonial Semata?
Mempertanyakan Peran Negara Atas Dampak Karhutla, Apakah Turut Andil atau Kebijakan yang Bersifat Seremonial Semata?
Perlu
diketahui, latar belakang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia sudah
berada di tingkat mengkhawatirkan. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah
kombinasi dan campur tangan kegiatan manusia sebagai pemicu utama & akibat
musim kemarau yang panjang. Sebelumnya, Karhutla juga menjadi salah satu
bencana lingkungan yang berulang kali sejak tahun 1980-an. Kebakaran hutan dan
lahan tidak hanya merusak ekosistem, flora, dan fauna yang berada disana saja,
tetapi juga menjadi penyebab krisisnya udara bersih akibat paparan kabut asap,
membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan ekonomi negara yang sangat
banyak. Meskipun pemerintah telah berupaya dan mengeluarkan berbagai regulasi
untuk memadamkan api dan penanganan karhutla, tetapi muncul pertanyaan yang
besar akibat tumpang tindih kebijakan pemerintah dan realita di lapangan. Apakah
pemerintah turut andil dan hadir, atau hanya mengeluarkan kebijakan saja yang
bersifat seremonial untuk memenangkan rakyat Indonesia yang terdampak
karhutla?.
Melihat
kebakaran api dan lahan (Karhutla) semakin luas & mengkhawatirkan. Pemerintah
telah mengeluarkan intruksi presiden, membentuk satuan tugas (satgas), &
menetapkan status siaga darurat. Namun terdapat pengecualian dalam instruksi
ini, yaitu ketika ketebalan asap sudah meninggi, mendapatkan sorotan dari
publik/media dan penanganan masih bersifat masif. Padahal ketika kita melihat
pada realita di lapangan, keadaan daerah yang terdampak karhutla seperti
Kalimantan Tengah sudah sangat mencekam. Kehidupan mereka terisolasi akibat
diselimuti asap yang semakin tebal, angin kencang yang dikhawatirkan membuat
bara api semakin menyala, krisisnya air dan udara bersih, kesulitan bernafas
akibat kabut asap dan kualitas udara mencapai angka 414, sudah layak
dikategorikan berbahaya bagi kesehatan. Namun tetap saja, pemerintah terkhusus
Presiden Prabowo Subianto tidak bergerak cepat untuk menetapkan karhutla
sebagai bencana nasional.
Kita
patut mempertanyakan apakah pemerintah turut andil untuk menyelesaikan masalah
atau memperparah dan membiarkan masalah tanpa ada penanganan yang baik?.
Melihat beberapa konflik yang mewarnai dan menjadi salah satu pemicu dari
munculnya dampak karhutla. Diantaranya adalah konflik kepentingan korupsi
Sumber Daya Alam (SDA) seperti pemberian izin konsesi lahan untuk perkebunan
kelapa sawit, dana politik dan pengorbanan lingkungan yang berkaitan dengan pendanaan
pemilu/pilkada yang mana dana tersebut diperuntukkan untuk kelestarian lahan
gambut yang krisis dan harus dikorbankan demi kepentingan politik. Selanjutnya
ada kegagalan pemerintah untuk restorasi lahan gambut. Perlu dipertanyakan
sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam upaya pembasahan kembali lahan gambut
& perbuatan sekat kanal. Karena seringkali proyek-proyek restorasi hanya
menjadi kegiatan seremonial persemian semata tanpa ada perawatan dan pengawasan
selanjutnya.
Melihat
dampak karhutla selama 3 bulan belum juga berakhir, pemerintah sebenarnya sudah
menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menangani api karhutla. Kita bisa
melihat beberapa upaya nyata pemerintah walaupun belum menetapkan status
sebagai bencana nasional. Pemerintah mengerahkan operasi pemadaman udara &
intervensi cuaca. Yaitu semacam melakukan rekayasa cuaca melalui penyemaian
garam (Cloud Seeding) untuk memicu hujan buatan guna mengatasi lahan
gambut yang mengering. Kemudian pemerintah juga mengerahkan helikopter pemadam (
Water Bombing) oleh BNPB agar dapat
menjangkau titik-titik api yang sulit diakses. Selanjutnya pemerintah juga
membentuk satgas terpadu ( Patroli Terrpadu Kalimantan) yang terdiri dari
Manggala Agni (KLH), TNI, Polri, Damkar, BPBD dan masyarakat sekitar untuk
memadamkan api dan pemadaman lahan gambut dibawah permukaan menggunakan
peralatan pompa air bertekanan tinggi untuk menjangkau api dibawah permukaan
tanah gambut.
Dampak
nyata dari ketidakhadiran negara yang hadir secara efektif dan bersifat masif,
menimbulkan dampak multisektoral yang sangat serius. Berdasarkan data terbaru
sepanjang tahun 2026 hingga Oktober sekarang, mencakup kerugian ekonomi yang
menguras APBN, krisis kesehatan publik , polusi udara, rusaknya ekosistem flora
dan fauna serta hangusnya beberapa rumah tempat tinggal warga yang berada di
wilayah terdampak. Yang pertama dari segi ekonomi & keuangan negara.
Kerugian ekonomi dan biaya kesehatan Nasional akibat karhutla berada di rentang
Rp. 136 Triliun hingga Rp. 234 Triliun jika terus berlanjut hingga akhir tahun.
Sektor pertanian dan & kehutanan juga menjadi sektor yang mengalami kerugian
besar hingga mencapai Rp. 50 Triliun akibat rusaknya lahan produktif & terhentinya aktivitas produksi pangan. Selanjutnya
dari segi kesehatan masyarakat. Telah terjadi lonjakan kasus ISPA. Tercatat sebanyak
283.279 kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) di wilayah terdampak.
Beban biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani kasus ISPA juga tidak
terbilang sedikit, yaitu menghabiskan Rp. 9.75 Triliun ( mencakup 1,78 juta
orang).
Dari
segi lingkungan dan ekosistem, karhutla menjadi kontributor utama kerusakan
lingkungan global & pemanasan global. Luas lahan terbakar diperkirakan
telah menembus angka 63.7009 hektare ( setara dengan 9 kali luas wilayah negara
Singapura). Rusaknya ekosistem membuat hewan-hewan yang habitatnya berada
disana kehilangan tempat berlindung, sumber makanan, bahkan kesempatan untuk
bertahan hidup lebih lama lagi. Banyak seperti hewan seperti orang utan, ular,
burung, monyet, anak beruang madu, kukang, dan simpanse ikut terkena dampaknya.
Kebanyakan dari hewan-hewan tersebut mati terbakar, sesak nafas akibat kabut
asap yang tebal, tidak adanya waktu untuk melarikan diri dan lambatnya evakuasi
yang terkendala. Peristiwa ini tentu menjadi pengingat dan tamparan bagi
manusia, karena karhutla bukan hanya melenyapkan pepohonan dan hutan saja,
tetapi juga mengancam habitat dan kehidupan berbagai satwa didalamnya.
Beberapa
negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura membawa persoalan tersebut terkait
dampak karhutla melalui diplomasi bilateral dan regional. Kabut asap lintas negara yang terbawa
angin ke negara tetangga memicu protes diplomatik. Kemudian dampak karhutla
juga mengganggu berjalaannya kegiatan impor negara. Karena sektor komoditas Indonesia
seperti sawit dan bubur kertas kerap kali mengalami boikot atau ketatnya standar
kelayakan lingkungan di pasar internasional. Dampak karhutla bukan hanya menyebabkan manusia menjadi kehilangan tempat
tinggal, tetapi juga kehilangan nyawa. Banyak petugas atau relawan yang gugur
ketika sedang memadamkan api maupun warga yang meninggal akibat terkena paparan
kabut asap yang beracun. Tercatat pada pertengahan Oktober 2026, terjadi tragedi
di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Empat orang petugas dan
relawan meninggal dunia setelah terjebak didalam kobaran api yang berbelok arah
mendadak akibat angin kencang. Dua relawan lainnya mengalami luka bakar serius
dan harus dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan
intensif.
Menilik
realita yang terjadi di lapangan dan lambatnya penanganan dari pemerintah, lalu
apakah ada solusi untuk mencegah dan menangani karhutla yang dimulai dari diri
kita sendiri?, tentunya ada. Pencegahan bisa dimulai dari tindakan sehari-hari
kita, karena sebagian besar munculnya api dipicu oleh aktivitas manusia itu
sendiri. Yang pertama adalah mencegah
api itu muncul. Kita harus membiasakan ketika membersihkan lahan, kebun, atau
sampah dengan cara dibakar tetapi dengan cara lain seperti menjadikan sampah sebagai
kompos atau dengan cara ditimbun. Jangan buang puntung rokok dan sisa api yang
belum benar-benar padam ke rumput / lahan gambut yang kering. Kedua, segera laporkan ke pihak yang
berwenang jika melihat kepulan asap walaupun kecil di lahan yang kecil. Kita
juga bisa menyiapkan sumber air atau alat pemadam sederhana di lingkungan
rumah. Selanjutnya adalah menjaga kesehatan. Teruslah aware dan cek kualitas
udara harian lewat aplikasi diponsel secara berkala. Jika perlu, siapkan juga
masker medis dan tutup ventilasi rumah jika asap mulai tebal.
Pencegahan
ini semata-mata untuk melindungi diri dan mencegah asap karhutla semakin meluas
melalui tindakan sederhana yang dimulai dari diri kita sendiri. Pastikan
keluarga kita dibekali pengetahuan dan
tanamkan kesadaran, bahwa melindungi dan merawat linkungan adalah kewajiban
kita sebagai manusia. Manusia adalah penguasa di bumi, tindakan kita sangat
menentukan masa depan negara dan keberlangsungan kehidupan di bumi. Maka, diperlukan
kepedulian yang tinggi dan pengetahuan yang mendalam bahwa bumi adalah tempat
tinggal hewan dan tumbuhan yang beragam spesiesnya bukan hanya manusia. Rawatlah
bumi agar anak dan cucu kita dapat melihat flora dan fauna yang bertahan hingga
nanti melalui bumi yang kita rawat sejak saat ini. Mari kita terapkan 3M,
merawat, menjaga, dan melestarikan bumi kita.
Oleh : A'ah Mar’atus
solikah
NIM : 2530104090
Kelas : Tadris IPS 3C
Semester 3
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan
Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon

Posting Komentar untuk "Mempertanyakan Peran Negara Atas Dampak Karhutla, Apakah Turut Andil atau Kebijakan yang Bersifat Seremonial Semata?"
Silahkan tinggalkan komentar untuk respon atau pertanyaan, kami akan balas secepat mungkin.