Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mempertanyakan Peran Negara Atas Dampak Karhutla, Apakah Turut Andil atau Kebijakan yang Bersifat Seremonial Semata?


Mempertanyakan Peran Negara Atas Dampak Karhutla, Apakah Turut Andil atau Kebijakan yang Bersifat Seremonial Semata?

 

Perlu diketahui, latar belakang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia sudah berada di tingkat mengkhawatirkan. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah kombinasi dan campur tangan kegiatan manusia sebagai pemicu utama & akibat musim kemarau yang panjang. Sebelumnya, Karhutla juga menjadi salah satu bencana lingkungan yang berulang kali sejak tahun 1980-an. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, flora, dan fauna yang berada disana saja, tetapi juga menjadi penyebab krisisnya udara bersih akibat paparan kabut asap, membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan ekonomi negara yang sangat banyak. Meskipun pemerintah telah berupaya dan mengeluarkan berbagai regulasi untuk memadamkan api dan penanganan karhutla, tetapi muncul pertanyaan yang besar akibat tumpang tindih kebijakan pemerintah dan realita di lapangan. Apakah pemerintah turut andil dan hadir, atau hanya mengeluarkan kebijakan saja yang bersifat seremonial untuk memenangkan rakyat Indonesia yang terdampak karhutla?.

Melihat kebakaran api dan lahan (Karhutla) semakin luas & mengkhawatirkan. Pemerintah telah mengeluarkan intruksi presiden, membentuk satuan tugas (satgas), & menetapkan status siaga darurat. Namun terdapat pengecualian dalam instruksi ini, yaitu ketika ketebalan asap sudah meninggi, mendapatkan sorotan dari publik/media dan penanganan masih bersifat masif. Padahal ketika kita melihat pada realita di lapangan, keadaan daerah yang terdampak karhutla seperti Kalimantan Tengah sudah sangat mencekam. Kehidupan mereka terisolasi akibat diselimuti asap yang semakin tebal, angin kencang yang dikhawatirkan membuat bara api semakin menyala, krisisnya air dan udara bersih, kesulitan bernafas akibat kabut asap dan kualitas udara mencapai angka 414, sudah layak dikategorikan berbahaya bagi kesehatan. Namun tetap saja, pemerintah terkhusus Presiden Prabowo Subianto tidak bergerak cepat untuk menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

Kita patut mempertanyakan apakah pemerintah turut andil untuk menyelesaikan masalah atau memperparah dan membiarkan masalah tanpa ada penanganan yang baik?. Melihat beberapa konflik yang mewarnai dan menjadi salah satu pemicu dari munculnya dampak karhutla. Diantaranya adalah konflik kepentingan korupsi Sumber Daya Alam (SDA) seperti pemberian izin konsesi lahan untuk perkebunan kelapa sawit, dana politik dan pengorbanan lingkungan yang berkaitan dengan pendanaan pemilu/pilkada yang mana dana tersebut diperuntukkan untuk kelestarian lahan gambut yang krisis dan harus dikorbankan demi kepentingan politik. Selanjutnya ada kegagalan pemerintah untuk restorasi lahan gambut. Perlu dipertanyakan sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam upaya pembasahan kembali lahan gambut & perbuatan sekat kanal. Karena seringkali proyek-proyek restorasi hanya menjadi kegiatan seremonial persemian semata tanpa ada perawatan dan pengawasan selanjutnya.

Melihat dampak karhutla selama 3 bulan belum juga berakhir, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menangani api karhutla. Kita bisa melihat beberapa upaya nyata pemerintah walaupun belum menetapkan status sebagai bencana nasional. Pemerintah mengerahkan operasi pemadaman udara & intervensi cuaca. Yaitu semacam melakukan rekayasa cuaca melalui penyemaian garam (Cloud Seeding) untuk memicu hujan buatan guna mengatasi lahan gambut yang mengering. Kemudian pemerintah juga mengerahkan helikopter pemadam ( Water Bombing)  oleh BNPB agar dapat menjangkau titik-titik api yang sulit diakses. Selanjutnya pemerintah juga membentuk satgas terpadu ( Patroli Terrpadu Kalimantan) yang terdiri dari Manggala Agni (KLH), TNI, Polri, Damkar, BPBD dan masyarakat sekitar untuk memadamkan api dan pemadaman lahan gambut dibawah permukaan menggunakan peralatan pompa air bertekanan tinggi untuk menjangkau api dibawah permukaan tanah gambut.

Dampak nyata dari ketidakhadiran negara yang hadir secara efektif dan bersifat masif, menimbulkan dampak multisektoral yang sangat serius. Berdasarkan data terbaru sepanjang tahun 2026 hingga Oktober sekarang, mencakup kerugian ekonomi yang menguras APBN, krisis kesehatan publik , polusi udara, rusaknya ekosistem flora dan fauna serta hangusnya beberapa rumah tempat tinggal warga yang berada di wilayah terdampak. Yang pertama dari segi ekonomi & keuangan negara. Kerugian ekonomi dan biaya kesehatan Nasional akibat karhutla berada di rentang Rp. 136 Triliun hingga Rp. 234 Triliun jika terus berlanjut hingga akhir tahun. Sektor pertanian dan & kehutanan juga menjadi sektor yang mengalami kerugian besar hingga mencapai Rp. 50 Triliun akibat rusaknya lahan produktif  & terhentinya aktivitas produksi pangan. Selanjutnya dari segi kesehatan masyarakat. Telah terjadi lonjakan kasus ISPA. Tercatat sebanyak 283.279 kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) di wilayah terdampak. Beban biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani kasus ISPA juga tidak terbilang sedikit, yaitu menghabiskan Rp. 9.75 Triliun ( mencakup 1,78 juta orang).

Dari segi lingkungan dan ekosistem, karhutla menjadi kontributor utama kerusakan lingkungan global & pemanasan global. Luas lahan terbakar diperkirakan telah menembus angka 63.7009 hektare ( setara dengan 9 kali luas wilayah negara Singapura). Rusaknya ekosistem membuat hewan-hewan yang habitatnya berada disana kehilangan tempat berlindung, sumber makanan, bahkan kesempatan untuk bertahan hidup lebih lama lagi. Banyak seperti hewan seperti orang utan, ular, burung, monyet, anak beruang madu, kukang, dan simpanse ikut terkena dampaknya. Kebanyakan dari hewan-hewan tersebut mati terbakar, sesak nafas akibat kabut asap yang tebal, tidak adanya waktu untuk melarikan diri dan lambatnya evakuasi yang terkendala. Peristiwa ini tentu menjadi pengingat dan tamparan bagi manusia, karena karhutla bukan hanya melenyapkan pepohonan dan hutan saja, tetapi juga mengancam habitat dan kehidupan berbagai satwa didalamnya.

Beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura membawa persoalan tersebut terkait dampak karhutla melalui diplomasi bilateral dan regional. Kabut asap lintas negara yang terbawa angin ke negara tetangga memicu protes diplomatik. Kemudian dampak karhutla juga mengganggu berjalaannya kegiatan impor negara. Karena sektor komoditas Indonesia seperti sawit dan bubur kertas kerap kali mengalami boikot atau ketatnya standar kelayakan lingkungan di pasar internasional. Dampak karhutla bukan hanya  menyebabkan manusia menjadi kehilangan tempat tinggal, tetapi juga kehilangan nyawa. Banyak petugas atau relawan yang gugur ketika sedang memadamkan api maupun warga yang meninggal akibat terkena paparan kabut asap yang beracun. Tercatat pada pertengahan Oktober 2026, terjadi tragedi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Empat orang petugas dan relawan meninggal dunia setelah terjebak didalam kobaran api yang berbelok arah mendadak akibat angin kencang. Dua relawan lainnya mengalami luka bakar serius dan harus dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menilik realita yang terjadi di lapangan dan lambatnya penanganan dari pemerintah, lalu apakah ada solusi untuk mencegah dan menangani karhutla yang dimulai dari diri kita sendiri?, tentunya ada. Pencegahan bisa dimulai dari tindakan sehari-hari kita, karena sebagian besar munculnya api dipicu oleh aktivitas manusia itu sendiri.  Yang pertama adalah mencegah api itu muncul. Kita harus membiasakan ketika membersihkan lahan, kebun, atau sampah dengan cara dibakar tetapi dengan cara lain seperti menjadikan sampah sebagai kompos atau dengan cara ditimbun. Jangan buang puntung rokok dan sisa api yang belum benar-benar padam ke rumput / lahan gambut yang kering.  Kedua, segera laporkan ke pihak yang berwenang jika melihat kepulan asap walaupun kecil di lahan yang kecil. Kita juga bisa menyiapkan sumber air atau alat pemadam sederhana di lingkungan rumah. Selanjutnya adalah menjaga kesehatan. Teruslah aware dan cek kualitas udara harian lewat aplikasi diponsel secara berkala. Jika perlu, siapkan juga masker medis dan tutup ventilasi rumah jika asap mulai tebal.

Pencegahan ini semata-mata untuk melindungi diri dan mencegah asap karhutla semakin meluas melalui tindakan sederhana yang dimulai dari diri kita sendiri. Pastikan keluarga kita dibekali  pengetahuan dan tanamkan kesadaran, bahwa melindungi dan merawat linkungan adalah kewajiban kita sebagai manusia. Manusia adalah penguasa di bumi, tindakan kita sangat menentukan masa depan negara dan keberlangsungan kehidupan di bumi. Maka, diperlukan kepedulian yang tinggi dan pengetahuan yang mendalam bahwa bumi adalah tempat tinggal hewan dan tumbuhan yang beragam spesiesnya bukan hanya manusia. Rawatlah bumi agar anak dan cucu kita dapat melihat flora dan fauna yang bertahan hingga nanti melalui bumi yang kita rawat sejak saat ini. Mari kita terapkan 3M, merawat, menjaga, dan melestarikan bumi kita.

 

Oleh : A'ah Mar’atus solikah
NIM : 2530104090
Kelas : Tadris IPS 3C
Semester 3
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon



Posting Komentar untuk "Mempertanyakan Peran Negara Atas Dampak Karhutla, Apakah Turut Andil atau Kebijakan yang Bersifat Seremonial Semata?"

Kami menerima Kiriman Tulisan dari pembaca, Kirim naskah ke dengan subjek sesuai nama rubrik ke https://wa.me/+6282388859812 klik untuk langsung terhubung ke Whatsapp Kami.