Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Muzakaroh IKMI, Tema : *Larangan Ikut-Ikutan Merayakan Tahun Baru Masehi*

 Muzakaroh IKMI

Tema : *Larangan Ikut-Ikutan Merayakan Tahun Baru Masehi*


       Kegiatan Muzakaroh malam tadi dilaksanakan di kediaman bendahara umum IKMI Rohul, Ustad Deswan, S.Pd. Pertemuan rutin setiap selasa malam ini diawali dengan tilawah Al Qur'an Suroh At Thuur,  ayat : 21 yang dibaca secara tadarus  berlangsung sungguh hikmat disertai pembacaan terjemahannya juga.

           Diskusi yang didahului dengan sholat 'Isya berjama'ah di Masjid  Babul Hidayah Ujungbatu ini mengangkat isu mengenai tahun baru karna bertepatan dengan akhir tahun. Sebagai  pengantar materi adalah Ustad Saiful Rahman, S.HI  mengatakan bahwa, "Sebagai seorang muslim, kita dilarang ikut-ikutan merayakan tahun baru masehi,  sejarah tahun baru Masehi dan nama bulan Januari sampai Desember pertama kali diciptakan oleh kaisar Romawi yang bernama Kaisar Julius Caesar. Julius Caesar memasukkan namanya sendiri ke nama bulan tersebut yaitu bulan Juli, setelah Kaisar Julius meninggal dunia dia digantikan oleh kaisar Agustinus kemudian memasukkan pula namanya menjadi bulan Agustus, nama bulan Januari sampai Desember diambil dari nama dewa dan binatang menurut agama Nasrani."

           Disambung lagi oleh beliau yang merupakan bagian dari anggota IKMI bidang Masjid & Musholla bahwa alasan Islam melarang kita tidak boleh ikut-ikutan merayakan tahun baru masehi adalah yang pertama, tasyabbuh yang artinya menyerupai, dalilnya hadis nabi "man tasyabbaha bi qowmin, fahuwa minhum” artinya siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia sama seperti mereka hadits riwayat Ahmad  dan Abu Daud nomor 403. Dua, ikhtilat artinya bercampur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Ketiga, mubazir artinya pemborosan harta dalilnya dalam Alquran surah al-Isra ayat 27 "innal mubadzdziriina kaanuu ikhwaanasy syayaathiin, wa kaanasy syaithaanu lirabbihii kafuuraa" artinya sesungguhnya orang orang yang pemboros adalah saudara setan dan setan itu makhluk yang sangat ingkar kepada Tuhannya.

         "Tugas kita sebagai Iradah dengan fenomena ini adalah membuat acara dimalam tahun baru dengan zikir akbar sambil muhasabah diri," ucap Ustad Syahbuddin Ritonga, M.Pd saat dipersilahkan memberikan tanggapan mengenai materi muzakaroh yang akan dijadikan bahan rujukan dakwah IKMI seminggu kedepan.

         Pertemuan dengan semangat dakwahnya sedang segar setelah acara rihlah beberapa hari yang lalu, semakin memancing berbagai tanggapan dari ustad- ustadzah yang hadir sekitar 35 orang itu, betapa banyak mudharat yang didapat jika perayaan tahun baru diadakan oleh umat islam, seperti yang dituturkan oleh Ustad Nurul Fajri, S.Pd "Natal dan tahun baru itu satu kesatuan, jadi sebaik-baiknya orang islam adalah meninggalkan apa yang tidak berfaedah."

         Muzakaroh yang digilir disetiap rumah anggota IKMI ini selesai pada pukul 22.00. Sebagai penutup, Ustad Maswir, S.Pd selaku ketua umum IKMI Rohul menegaskan, "kita yang berstatus sebagai muballigh harus melakukan tindakan yang nyata, seperti membuat himbauan dalam bentuk spanduk atau selebaran yang disebar dibeberapa titik, juga harus dishare disemua media sosial." ucapnya dengan penuh semangat memulai menjadi donatur untuk mencetak spanduk kemudian diikuti oleh ustad-ustadzah yang lain.



Penulis: Nur atika


 



Posting Komentar untuk "Muzakaroh IKMI, Tema : *Larangan Ikut-Ikutan Merayakan Tahun Baru Masehi*"

Kami menerima Kiriman Tulisan dari pembaca, Kirim naskah ke email redaksi lenggokmedia@gmail.com dengan subjek sesuai nama rubrik atau Klik link https://wa.me/+6282388859812 untuk langsung terhubung ke Whatsapp Kami.