UPZ Ujungbatu. "Di Dalam Hartamu Ada Hak Orang Lain"
Lenggok Media.Com. Kamis/11 Februari 2021. Petugas UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) wilayah Desa Pematang Tebih membagikan zakat bantuan (konsumtif) berupa sembako di Dusun Suka Makmur dan Dusun Bukit Raya Ujungbatu.
Sebagai petugas dari distrik Desa Pematang Tebih yaitu Ustad Deswan S.Pd dan Ustad Syahbuddin Ritonga, M.Pd. Bersama Bapak Zeki, ketua RT di Dusun Suka Makmur RT 08 RW 11, Beliau dengan semangat ikut mendampingi petugas dalam membagikan sembako pada warganya, dengan disaksikan penduduk sekitar juga ada yang turut bersuka cita melihat pemandangan mengharukan saat Mustahik Zakat menerima uluran tangan dari para Muzakki.
"Kami bisa yuo dapek yang lagang iko Pak?" tanya seorang perempuan hamil yang sudah berusia sekitaran 30-an berdiri di kedai kecilnya.
Ustad Syahbuddin Ritonga, M.Pd sebagai petugas langsung menanggapi pertanyaan warga tersebut "Untuk Ibu, nanti akan diusulkan sebagai penerima bantuan usaha produktif yang ada di agenda UPZ, itu dilaksanakan dalam 6 bulan sekali".
Begitu juga pelaksanaan pembagian Zakat di Dusun Bukit Raya Ujung Batu. Bertindak sebagai RW yaitu Bapak Rahmat dari RT 02/ RW 07 Bukit Raya mengikuti proses penyerahan sembako hingga selesai.
Ustad Deswan, S.Pd disela kesibukan melaksanakan tugas yang sejak bulan November 2020 yang lalu Ia emban, sambil duduk istirahat dan dikelilingi sebagian warga Dusun menyampai sebuah hadist yang artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka“ (QS. At-Taubah :103). Mereka semua mengangguk menandakan mereka mengerti akan maksud hadist tersebut.
Posting Komentar untuk "UPZ Ujungbatu. "Di Dalam Hartamu Ada Hak Orang Lain""
Silahkan tinggalkan komentar untuk respon atau pertanyaan, kami akan balas secepat mungkin.