Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ninja Sawit yang Membuat Warga Setempat Heboh, Tertangkap

TERTANGKAPNYA NINJA SAWIT YANG MEMBUAT WARGA SETEMPAT HEBOH

Oleh Ridho Mukhlisi Alfadros

 

<p>Terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT WNL dengan barang bukti.</p>

https://www.tintaborneo.com/2025/02/pencuri-buah-kelapa-sawit-perusahaan-diringkus-polisi/

Dua maling sawit atau dikenal dengan ninja sawit telah beraksi di kebun kelapa sawit milik warga desa Rambah Muda ( Aris ) terletak di desa Sejati. Pelaku yang berinisal I dan R tertangkap basah oleh warga ketika hendak menjual sawit hasil curiannya. Kedua pelaku di proses dengan Peraturan Desa ( PERDES ) oleh Kepala Desa dan di saksikan oleh Polisi. Saya mengangkat kasus pencurian di atas untuk artikel populer.

        Pencurian buah kelapa sawit ini sudah sering terjadi dan pada tahun 2024 kemarin juga terjadi pencurian buah kelapa sawit ini, pelaku tersebut hampir setiap hari melakukan aksi pencuriannya tersebut. Mencuri itu bisa diartikan mengambil barang orang lain yang bukan hak nya. menurut saya mencuri itu sebuah kegiatan yang membuat orang lain kehilangan barang yang dimiliki nya.

Hukum Indonesia sangat lah tajam untuk pencurian kelapa sawit ini, Pasal 362 KHUP atau 170 Huruf  (D) Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. “Barang siapa mengambil sesuatu, yang bukan miliknya dengan maksud untuk dimilikinya secara istilah itu sangat melawan hukum, dia akan diancam karena pencurian, dengan pidana dipenjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Sembilan ratus rupiah”. Di desa sejati juga ada Peraturan desa (perdes) pencurian sawit yaitu: pelaku didenda sebesar 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ), toke atau penadah di denda 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) dan para saksi atau pelapor mendapatkan Reward sebesar 1.000.000 (satu juta rupiah).

         Sering terjadi pencurian buah kelapa sawit yang banyak dilakukan oleh Remaja setempat, dikarenakan mereka ingin membeli hal yang diinginkan nya, Uang hasil curian mereka tadi biasanya digunakan untuk membeli barang terlarang contohnya narkoba. Alasan kuat sebab terjadi nya pencurian buah kelapa sawit ini karena remaja itu sudah putus sekolah.

Dan yang lebih herannya lagi tidak dikalangan pemuda saja bahkan orang tua juga ikut serta melakukan hal itu. Kebiasaan pemuda dan orang tua yang awam masih berlaku hingga saat ini, uang hasil curian ini digunakan untuk mabuk mabukan, berjudi domino/judi online, membeli narkoba, membayar hutang pinjol/rentenir dan lain-lainnya.

 Seringkali warga menjumpai atau melihat mereka mengutip dan mengambil berondolan atau tandan buah segar (TBS) di perkebunan warga dan juga sering di jumpai saat menjual ke toke atau penadah. Para toke di bohongi oleh pelaku mereka mengaku buah sawit yang di jual nya adalah milik nya atau tukang upah panen, kenyataan nya lahan itu bukan milik meraka dan mereka bukan tukang panen.

 Pencurian buah kelapa sawit ini bisa berakibat buruk bagi para pencuri ini karena resiko yang tinggi contoh nya adalah Bisa digebukin Masa hingga babak belur bahkan meninggal dunia, Kendaraan yang dipakai bisa dibakar hingga hangus, Di denda dan di masukkan ke penjara, Di benci oleh semua warga sekitar nya baik keluarga mau pun saudara.

            Pencurian kelapa sawit ini sangat lah tidak baik untuk ditiru oleh remaja, pemuda maupun orang tua karena ini sangat lah merugikan masyarakat dan petani sawit sehingga pohon kelapa sawit nya menjadi rusak, oleh karena itu jangan mencoba untuk ikut dalam melakukan hal tersebut.

(Ridho Mukhlisi Alfadros, Mahasiswa Universitas Rokania. Dosen Pengampu: Dr. Rita Arianti, M.Pd)

 

Posting Komentar untuk "Ninja Sawit yang Membuat Warga Setempat Heboh, Tertangkap"

Kami menerima Kiriman Tulisan dari pembaca, Kirim naskah ke dengan subjek sesuai nama rubrik ke https://wa.me/+6282188865915 klik untuk langsung terhubung ke Whatsapp Kami.