Tak Banyak yang Tahu, Begini Cara CSR PLN Indonesia Power UBP Kamojang Mendukung Warga Sekitar Melalui Mitra Binaan
Energi tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pembangkit listrik, sistem transmisi, dan distribusi, melainkan juga melibatkan kehidupan sosial masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah operasional perusahaan, khususnya dalam sistem sosial, ekonomi, dan budaya. Kesadaran ini menjadi fondasi implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) di PLN Indonesia Power UBP Kamojang sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara pihak Perusahaan dan Masyarakat lokal.
Sebagai pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal), UBP Kamojang menempati posisi strategis sekaligus bertanggung jawab. Operasinya tidak hanya diharapkan menghasilkan energi bersih yang mendukung ketahanan energi nasional, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan kontribusi substantif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Pendekatan ini sejalan dengan konsep Triple Bottom Line yang diperkenalkan oleh John Elkington (1997), di mana keberhasilan korporasi diukur bukan hanya berdasarkan profitabilitas (Profit), melainkan juga dampak sosial terhadap manusia (People) dan kelestarian planet (Planet).
“Tanggung jawab sosial perusahaan bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi hukum, melainkan komitmen moral untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan.”
— Carroll, 1991, The Pyramid of CSR
CSR yang dilaksanakan oleh UBP Kamojang tidak terbatas pada pemberian bantuan materi temporer. Program-program yang diterapkan berbasis pada pemberdayaan komunitas (community empowerment), sehingga masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat pasif, melainkan sebagai agen aktif dalam mendorong transformasi.
Pendekatan tersebut konsisten dengan Stakeholder Theory yang dikemukakan oleh R. Edward Freeman (1984). Teori ini menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat beroperasi secara otonom; kelangsungan eksistensinya bergantung pada interaksi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk komunitas lokal, pemerintah, ekosistem, institusi pendidikan, serta aktor ekonomi regional.
Oleh karena itu, CSR di UBP Kamojang dirancang bukan sebagai inisiatif jangka pendek, melainkan sebagai investasi sosial. Perusahaan berperan sebagai fasilitator dan pendamping, sedangkan masyarakat menjadi motor utama pengembangan potensi lokal.
Pemberdayaan Melalui Mitra Binaan: Masyarakat sebagai Aktor Utama
Dalam pelaksanaannya, program Corporate Social Responsibility (CSR) UBP Kamojang diimplementasikan melalui pembinaan dan pendampingan terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang terorganisir dalam Mitra Binaan.
Empat kelompok binaan utama yaitu:
- KWT (Kelompok Wanita Tani)
- KUM (Kelompok Usaha Mandiri)
- KTH (Kelompok Tani Hutan)
- KASIH (Kamojang Bersih)
KWT (Kelompok Wanita Tani): Ketahanan Pangan Berbasis Perempuan
Kegiatan KWT meliputi:
- Budidaya sayuran organik
- Budidaya sayur hidroponik
- Pemanfaatan pekarangan produktif
- Pelatihan pengolahan hasil panen
- Pengemasan dan pemasaran
"Ketika perempuan diberi kesempatan, maka yang tumbuh bukan hanya ekonomi, tetapi juga martabat dan kemandirian."
— UNESCO, 2020
KUM (Kelompok Usaha Mandiri): UMKM Lokal yang Berkembang
CSR UBP Kamojang menyediakan:
- Pelatihan kewirausahaan
- Pendampingan legalitas usaha
- Workshop pemasaran digital
- Bantuan alat produksi
Pendekatan ini sejalan dengan konsep Creating Shared Value (Porter & Kramer, 2011).
KTH (Kelompok Tani Hutan): Konservasi yang Menghasilkan Ekonomi Hijau
- Reboisasi dan perlindungan kawasan hutan
- Pengembangan kopi rakyat
"Hutan yang dijaga masyarakat akan menjaga kehidupan masyarakat itu sendiri."
— KLHK, 2021
KASIH (Kamojang Bersih): Gerakan Sosial Peduli Lingkungan
- Program kebersihan rutin
- Bank sampah & pemilahan
- Edukasi lingkungan
- Daur ulang
Dampak Nyata Program CSR
- Pendapatan masyarakat meningkat bertahap dan stabil
- Lapangan kerja berbasis komunitas semakin terbuka
- Lingkungan lebih bersih dan terjaga
- Hubungan sosial warga lebih harmonis
Dalam proses ini, perusahaan tidak berposisi sebagai penyelamat, melainkan sebagai mitra. Masyarakat adalah subjek pembangunan itu sendiri.
Energi yang sejati tidak hanya mengalir melalui jaringan listrik, tetapi melalui harapan, kolaborasi, dan masa depan yang tumbuh bersama.
(Rina Agustiani)
Posting Komentar untuk "Tak Banyak yang Tahu, Begini Cara CSR PLN Indonesia Power UBP Kamojang Mendukung Warga Sekitar Melalui Mitra Binaan"
Silahkan tinggalkan komentar untuk respon atau pertanyaan, kami akan balas secepat mungkin.