Mengenal ISBN: Fungsi, Syarat, dan Cara Mengurusnya Lewat Penerbit
Bagi seorang penulis yang baru menyelesaikan naskah pertamanya, dunia penerbitan seringkali terasa membingungkan dengan berbagai istilah teknis. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: "Apakah buku saya harus pakai ISBN?" atau "Bagaimana cara mendapatkan ISBN?".
ISBN sering dianggap sebagai "stempel" bahwa sebuah buku telah terbit secara resmi. Namun, banyak kesalahpahaman mengenai fungsinya, biayanya, dan proses pengajuannya. Akibatnya, banyak penulis indie yang takut mengurusnya atau malah tertipu oknum yang mematok harga selangit.
Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal tentang ISBN agar Anda dapat menerbitkan buku dengan tenang dan profesional.
Daftar Isi:
1. Apa Itu ISBN?
ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan 13 angka unik yang berfungsi sebagai identitas internasional untuk satu judul buku (atau satu edisi buku) yang diterbitkan oleh penerbit tertentu.
Sederhananya, jika manusia punya KTP (Kartu Tanda Penduduk), maka buku punya ISBN. Di Indonesia, otoritas tunggal yang berhak mengeluarkan ISBN adalah Perpusnas RI (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia).
2. 4 Fungsi Utama ISBN bagi Penulis
Mengapa buku Anda sebaiknya memiliki ISBN? Berikut alasan krusialnya:
a. Kredibilitas dan Profesionalitas
Buku yang memiliki ISBN dianggap lebih kredibel dan serius dibandingkan buku yang tidak memilikinya. Ini meningkatkan kepercayaan pembaca.
b. Syarat Masuk Toko Buku Besar & Perpustakaan
Toko buku jaringan nasional (seperti Gramedia) dan perpustakaan daerah/kampus biasanya hanya menerima buku yang memiliki ISBN dan barcode resmi untuk memudahkan sistem inventaris mereka.
c. Identitas Unik di Database Nasional
Dengan ISBN, data buku Anda akan tercatat di database Perpusnas dan pangkalan data buku internasional. Ini memudahkan pencarian dan pendataan karya Anda.
d. Syarat Angka Kredit (Bagi Akademisi)
Bagi dosen atau peneliti, menerbitkan buku ber-ISBN adalah syarat wajib untuk mendapatkan poin angka kredit (KUM) guna kenaikan pangkat.
3. Mitos vs Fakta Penting Tentang ISBN
Banyak penulis pemula salah kaprah mengenai hal ini. Mari kita luruskan:
- MITOS: Mengurus ISBN itu mahal biayanya ke pemerintah.
- FAKTA: Pengajuan ISBN ke Perpusnas itu GRATIS (Rp 0). Namun, jika Anda menggunakan jasa penerbit, Anda membayar jasa administrasi dan tanggung jawab penerbit tersebut, bukan membayar nomor ISBN-nya.
- MITOS: ISBN sama dengan Hak Cipta (HKI).
- FAKTA: Berbeda. ISBN adalah nomor identitas edisi terbitan. Hak Cipta adalah perlindungan hukum atas konten karya Anda.
4. Syarat dan Dokumen Pengajuan ISBN
Untuk mendapatkan ISBN, naskah Anda tidak harus selesai 100%. Namun, Anda wajib menyiapkan dokumen "dummy buku" berikut ini:
- Halaman Judul (Title Page).
- Halaman Balik Judul (Halaman Copyright/Hak Cipta).
- Kata Pengantar.
- Daftar Isi.
- Sinopsis Buku.
- Surat Pernyataan Keaslian Karya (bermaterai).
Dokumen-dokumen ini nantinya akan diunggah ke sistem Perpusnas oleh pihak penerbit.
5. Cara Mengurus ISBN: Mandiri vs Lewat Penerbit
Inilah poin terpentingnya. Sebagai penulis, bagaimana cara Anda mengajukannya?
A. Mengurus Secara Mandiri (Sulit bagi Perorangan)
Perpusnas tidak menerima pengajuan ISBN dari penulis perorangan secara langsung. Untuk bisa memiliki akun di sistem ISBN Perpusnas, Anda harus memiliki badan usaha penerbitan yang berbadan hukum (PT, CV, atau Yayasan) dan terdaftar di asosiasi penerbit.
B. Mengurus Lewat Jasa Penerbit Indie (Mudah & Cepat)
Ini adalah solusi paling praktis bagi 99% penulis. Anda cukup "menumpang" lewat penerbit indie yang sudah terdaftar resmi di Perpusnas.
- Caranya: Anda cukup mengirimkan naskah (atau syarat dokumen di atas) ke penerbit indie.
- Prosesnya: Tim penerbit akan menyiapkan kelengkapan administrasi dan mengajukannya melalui akun resmi mereka.
- Waktunya: Jika tidak ada antrean di Perpusnas, ISBN bisa keluar dalam hitungan hari kerja.
6. Kesimpulan: Jalur Termudah Mendapatkan ISBN
Memiliki ISBN adalah langkah penting untuk menaikkan level buku Anda dari sekadar draf menjadi karya yang diakui secara nasional. Meskipun pengurusannya terlihat rumit birokrasinya, kehadiran penerbit indie membuat proses ini menjadi sangat mudah bagi penulis.
Anda tidak perlu pusing memikirkan badan hukum atau administrasi Perpusnas. Fokuslah menulis, dan biarkan penerbit yang mengurus legalitasnya.
Ingin Buku Anda Terbit Resmi Ber-ISBN?
Jangan biarkan naskah Anda terhambat hanya karena bingung masalah ISBN. Kami adalah penerbit terdaftar yang siap membantu menerbitkan buku Anda secara legal dan profesional.
Cukup kirim naskah, kami yang urus ISBN, desain cover, hingga layout sampai buku siap cetak.
Konsultasi Gratis Pengurusan ISBN Sekarang:

Posting Komentar untuk "Mengenal ISBN: Fungsi, Syarat, dan Cara Mengurusnya Lewat Penerbit"
Silahkan tinggalkan komentar untuk respon atau pertanyaan, kami akan balas secepat mungkin.