Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Syarat Kenaikan Pangkat Dosen Lewat Penerbitan Buku

Banyak dosen ingin naik pangkat, tetapi terhambat karena kekurangan angka kredit (KUM). Salah satu jalur yang paling realistis dan berkelanjutan untuk memenuhi KUM adalah melalui penerbitan buku. Masalahnya, tidak sedikit buku dosen yang akhirnya tidak diakui karena tidak memenuhi syarat penilaian.

Artikel ini ditulis untuk menjawab kebutuhan dosen secara langsung: buku seperti apa yang bisa dipakai untuk kenaikan pangkat, apa saja syaratnya, dan bagaimana agar buku tidak ditolak saat pengusulan.

Apakah Buku Bisa Digunakan untuk Kenaikan Pangkat Dosen?

Jawabannya: bisa, selama buku tersebut memenuhi ketentuan penilaian angka kredit dosen. Buku diakui sebagai luaran akademik yang bernilai KUM karena masuk dalam unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Namun perlu dipahami, tidak semua buku otomatis diakui. Buku harus memenuhi syarat jenis, substansi, legalitas, dan keterkaitan dengan bidang keilmuan dosen yang mengusulkan.

Jenis Buku yang Bisa Dipakai untuk Kenaikan Pangkat

Jenis buku yang paling sering digunakan untuk kenaikan pangkat dosen adalah buku ajar, buku referensi, dan monograf. Ketiganya memiliki karakter dan fungsi yang berbeda.

Kebutuhan dosen di sini adalah memilih jenis buku yang tepat sejak awal. Salah menentukan jenis buku sering menjadi penyebab utama gagalnya pengusulan, meskipun buku sudah ber-ISBN.

Syarat Isi Buku agar Diakui Angka Kredit

Dari sisi isi, buku harus sesuai dengan bidang keilmuan dosen dan memiliki kedalaman akademik yang jelas. Buku ajar harus menunjukkan fungsi pembelajaran, sedangkan monograf harus mencerminkan hasil kajian atau penelitian mendalam.

Buku yang hanya berupa kompilasi materi lama, modul yang tidak dikembangkan, atau tulisan populer tanpa landasan ilmiah biasanya tidak lolos penilaian.

Apakah Buku Harus Ber-ISBN?

Ya, ISBN merupakan syarat administratif wajib agar buku dapat diusulkan untuk kenaikan pangkat. ISBN menunjukkan bahwa buku diterbitkan secara resmi dan tercatat secara nasional.

Tanpa ISBN yang valid, buku hampir pasti tidak dapat dinilai, meskipun isi buku sebenarnya sudah baik secara akademik.

Penerbit seperti Apa yang Aman untuk Kenaikan Pangkat?

Kebutuhan utama dosen adalah penerbit yang legal, transparan, dan memahami standar akademik. Penerbit harus mencantumkan identitas jelas dan menjalankan proses penerbitan secara profesional.

Buku yang diterbitkan secara asal, tanpa penyuntingan dan tata letak yang layak, berisiko dipermasalahkan dalam penilaian.

Syarat Penulis dan Kepengarangan Buku

Dosen yang mengusulkan harus tercantum sebagai penulis utama atau penulis tunggal. Jika buku ditulis bersama, pembagian kontribusi harus jelas.

Selain itu, dosen wajib menyiapkan surat pernyataan keaslian karya untuk menghindari masalah plagiarisme dalam penilaian.

Hubungan Buku dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Tim penilai akan melihat keterkaitan buku dengan pelaksanaan Tri Dharma. Buku ajar dikaitkan dengan pendidikan dan pengajaran, sedangkan monograf dan buku referensi dengan penelitian.

Kebutuhan dosen di sini adalah mampu menunjukkan relevansi buku dengan aktivitas akademiknya, bukan sekadar menerbitkan buku sebagai formalitas.

Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Pengusulan

Selain buku fisik atau digital, dosen perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti halaman ISBN, daftar isi, surat pernyataan keaslian, dan bukti penggunaan buku.

Banyak pengusulan gagal bukan karena bukunya buruk, tetapi karena dokumen pendukung tidak lengkap atau tidak sesuai.

Kesalahan yang Paling Sering Membuat Buku Ditolak

Kesalahan paling sering adalah salah jenis buku, ISBN tidak valid, atau buku tidak sesuai bidang keilmuan dosen. Kesalahan lain adalah bahasa terlalu populer tanpa kedalaman akademik.

Masalah-masalah ini sebenarnya bisa dihindari jika dosen memahami syarat sejak awal dan menyiapkan buku dengan strategi yang tepat.

Penutup

Penerbitan buku adalah solusi nyata dan berkelanjutan untuk mendukung kenaikan pangkat dosen. Namun, buku harus dirancang dengan tujuan akademik yang jelas, bukan sekadar ingin memiliki buku.

Dengan memahami syarat isi, legalitas, dan administrasi, dosen dapat memastikan bahwa buku yang diterbitkan benar-benar bernilai dan diakui dalam penilaian angka kredit.

Ingin menerbitkan buku yang aman dan siap digunakan untuk kenaikan pangkat dosen?
Penerbitan buku akademik dapat dilakukan melalui Lenggok Media yang berpengalaman menangani buku dosen untuk kebutuhan KUM dan jabatan fungsional.
Silakan hubungi WhatsApp 0823-8885-9812 untuk konsultasi.

Posting Komentar untuk "Syarat Kenaikan Pangkat Dosen Lewat Penerbitan Buku"

Kami menerima Kiriman Tulisan dari pembaca, Kirim naskah ke dengan subjek sesuai nama rubrik ke https://wa.me/+6282388859812 klik untuk langsung terhubung ke Whatsapp Kami.