Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Dedikasi Tinggi, Apresiasi Minim karya Maura Putri Najwa

Dedikasi Tinggi, Apresiasi Minim

Maura Putri Najwa

Pendidikan selalu diklaim sebagai landasan masa depan suatu bangsa dan tidak ada yang bisa menyangkal pentingnya peran guru dalam proses itu. Namun di balik slogan itu, ada realitas yang sering tak terlihat: nasib guru honorer yang mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi, tetapi kesejahteraan mereka jauh dari kata layak. Mereka hadir tiap pagi, mengajar, menyusun rencana pembelajaran, ikut rapat, membantu kegiatan siswa, tetapi penghargaan materi yang mereka terima seringkali jauh dari cukup untuk hidup layak.

Jika membedah data, fakta yang tersaji cukup memprihatinkan. Berdasarkan data BPS untuk tahun ajaran 2024/2025, jumlah tenaga pendidik di Indonesia mencapai 3,39 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,06 juta atau 56% adalah guru honorer. Artinya, lebih dari separuh tenaga pengajar di sekolah kita bukanlah pegawai tetap negara.

Secara statistik, upah di sektor jasa pendidikan masih tergolong rendah dibandingkan sektor keuangan atau komunikasi. Bagi banyak guru honorer, upah bulanan hanya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp700.000. Angka ini bahkan berada di bawah Garis Kemiskinan nasional yang ditetapkan BPS per Maret 2024, yakni Rp582.932 per kapita per bulan. Jika seorang guru harus menanggung istri dan satu anak, penghasilan tersebut tentu tidak cukup untuk membawa keluarga mereka keluar dari kategori miskin secara statistik. Bahkan, data yang diperoleh dari IDEAS dan Great Edunesia pada Mei 2024 menunjukkan 74% guru honorer berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, dengan 20,5% di antaranya menerima kurang dari Rp500 ribu.

Mari lepaskan sejenak angka-angka statistik yang dingin dan melihat wajah manusia di baliknya. Di sebuah sudut Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ada seorang guru honorer bernama Alvi Noviardi yang telah mengabdi selama 36 tahun, hampir empat dekade hidupnya ia habiskan untuk mencerdaskan anak bangsa. Setiap pagi, ia berangkat dengan seragam rapi, mengajar dengan penuh kasih, dan menjadi teladan bagi murid-muridnya. Namun, begitu lonceng pulang berbunyi, identitasnya berganti seketika. Ia melepas seragam kebanggaannya dan beralih menjadi pemulung barang bekas demi menyambung hidup (Tribunnews.com).

Hal ini bukan lagi kasus unik, melainkan pola bertahan hidup yang umum. Banyak guru honorer yang harus berhutang ke sana kemari hanya untuk menutupi biaya transportasi menuju sekolah. Logika macam apa yang bisa membenarkan seseorang harus "membayar" untuk bisa bekerja mencerdaskan anak orang lain? Ini bukan lagi sekadar dedikasi tetapi ini adalah pengorbanan yang dieksploitasi oleh sistem yang enggan berbenah. Fenomena ini tentu sangat membebani guru yang bekerja di luar kota besar, di mana biaya hidup bahkan lebih tinggi.

Masalah Struktural dan Keadilan Sosial

Para ahli pendidikan sering menyatakan bahwa kualitas pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah melampaui kualitas gurunya (The quality of an education system cannot exceed the quality of its teachers). Namun, kualitas bukan hanya soal kompetensi teknis, melainkan juga soal ketenangan mental.

Sosiolog pendidikan berpendapat bahwa status "honorer" menciptakan kasta sosial di lingkungan sekolah. Ada diskriminasi terselubung dalam hal fasilitas, akses pelatihan, hingga hak suara dalam pengambilan keputusan. Guru honorer sering kali dijadikan "tenaga administratif tambahan" yang menanggung beban kerja administratif guru ASN, namun dengan kompensasi yang hanya sepersepuluhnya.

Secara psikologi kerja, kondisi ini menciptakan kelelahan emosional (burnout) yang luar biasa. Jika ini dibiarkan, profesi guru akan kehilangan daya tariknya bagi generasi muda terbaik. Mereka yang cerdas akan lebih memilih bekerja di sektor korporasi daripada menjadi pahlawan yang tidak bisa membeli beras. Masalah ini diperparah oleh ketergantungan gaji pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terbatas. Ketika dana BOS terbatas, pembayaran guru honorer sering menjadi pos yang pertama kali ditekan.

Mengapa Mereka Bisa, Kita Tidak?

Jika kita melihat negara seperti Finlandia, di sana, menjadi guru adalah salah satu profesi paling bergengsi, setara dengan dokter atau pengacara. Gaji guru sangat tinggi, dan mereka memiliki otonomi penuh di kelas. Hasilnya? Finlandia konsisten berada di papan atas sistem pendidikan dunia.

Atau lihatlah tetangga terdekat kita, Vietnam. Vietnam, yang secara ekonomi mungkin belum jauh melampaui kita, memiliki komitmen yang luar biasa terhadap kesejahteraan guru di daerah pedesaan. Mereka memahami bahwa guru adalah investasi jangka panjang. Sedangkan di Indonesia, guru honorer sering kali diperlakukan seperti "pemadam kebakaran" dibutuhkan saat ada kekosongan, tapi dilupakan saat pembagian kesejahteraan.

Jeritan Regulasi

Dalam diskursus kebijakan pendidikan nasional, sering kali kita terjebak dalam romantisme pengangkatan status. Narasi yang dibangun adalah: "Sabar, semua akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)." Namun, di balik narasi optimistis itu, terdapat labirin regulasi yang justru memperpanjang penderitaan para guru honorer.

Ketimpangan antara guru honorer dan guru berstatus ASN atau PPPK juga sangat terlihat. Guru ASN mendapatkan gaji pokok ditambah tunjangan, sementara guru honorer sering hanya mengandalkan honor yang tidak tetap dan tidak mencerminkan beban kerja mereka yang setara. Ketika beban kerja sama, tetapi penghargaan finansial jauh berbeda, wajar jika hal ini berdampak pada kualitas hidup guru honorer.

Kondisi ini juga punya konsekuensi pada proses pembelajaran. Guru yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk pekerjaan sampingan tidak dapat fokus penuh pada tugas utamanya. Resiko burnout, kurangnya persiapan materi, dan minimnya waktu untuk pengembangan profesional adalah harga yang harus dibayar oleh sistem pendidikan yang tidak adil ini. Hal ini jelas melanggar semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen yang seharusnya menjamin penghasilan di atas kebutuhan hidup seorang pendidik. Kondisi ini tidak hanya terjadi di satu lokasi saja, tetapi di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa Tengah sampai wilayah yang lebih terpencil.

Tidak bisa dipungkiri, kondisi kesejahteraan tenaga pengajar berkorelasi dengan motivasi dan kualitas pembelajaran di kelas. Penelitian pendidikan menunjukkan bahwa guru yang merasa dihargai dan mendapat kesejahteraan lebih cenderung memberikan kualitas pengajaran yang tinggi. Namun ketika seorang guru honorer bekerja penuh jam seperti guru tetap, tetapi dengan imbalan yang jauh lebih kecil, motivasi dan fokus mereka sering terpecah. Banyak dari mereka bekerja sampingan demi kebutuhan keluarga, yang berarti waktu dan energi mereka terpotong dari tugas utama sebagai pendidik. Ketika negara tidak memberikan standar gaji yang layak atau jaminan kesejahteraan, maka sistem pendidikan akan menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pembelajaran berkualitas merata bagi seluruh siswa di Indonesia.

Pemerintah sebenarnya sudah mencoba merespons melalui kebijakan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan wacana rencana tunjangan guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Namun, kenaikan tersebut masih dianggap terlalu kecil jika dibandingkan kebutuhan hidup dan upaya kesejahteraan yang sesungguhnya. Lebih jauh lagi, kebijakan ini belum menyelesaikan akar masalah, yaitu ketergantungan gaji honorer pada sekolah atau BOS yang terbatas. Bahkan di beberapa daerah, BOS hanya bisa dialokasikan 20-40% untuk honor guru honorer, tergantung jenis sekolahnya. Akibatnya, meskipun kebijakan ini terlihat sebagai bentuk perhatian pemerintah, dalam kenyataannya dampaknya terhadap kesejahteraan guru honorer masih jauh dari harapan.

Kritik dari organisasi guru bahkan menyatakan bahwa peningkatan tunjangan seperti ini masih setara dengan biaya makanan saja, bukan dukungan bermakna terhadap penghidupan. Masalah guru honorer bukan sekadar kebijakan administratif semata, tetapi bentuk masalah keadilan sosial. Jika negara serius ingin meningkatkan kualitas pendidikan nasional, maka kepastian kesejahteraan bagi tenaga pendidik terutama honorer harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan pendidikan.

Kita perlu melakukan refleksi mendalam. Jika setuju bahwa guru adalah "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa", bukan berarti kita boleh membiarkan mereka hidup tanpa jasa (upah) yang layak. Istilah tersebut sering kali disalahgunakan untuk "meromantisasi penderitaan". Kita seolah-olah berkata, "Tidak apa-apa gaji kecil, yang penting pahalanya besar." Pemikiran seperti ini sangat berbahaya dan tidak bertanggung jawab.

Penulis : Maura Putri Najwa, pemerhati pendidikan, mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta

Posting Komentar untuk "Dedikasi Tinggi, Apresiasi Minim karya Maura Putri Najwa"

Kami menerima Kiriman Tulisan dari pembaca, Kirim naskah ke dengan subjek sesuai nama rubrik ke https://wa.me/+6282388859812 klik untuk langsung terhubung ke Whatsapp Kami.